Pemerintah Desa Tegalpanjang melaksanakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa Tegalpanjang membahas Draft Rancangan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Teglpanjang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal terkait penganggaran di Desa terkait Sumber Pendapatan Desa dan Rencana Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD dan Pendamping Lokal Desa Tegalpanjang.
Beberapa program prioritas dalam pengangaran APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 :
Bidang Pembangunan :
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar, diantaranya untuk : pencegahan dan penurunan stunting di Desa, penguatan ketahanan pangan, dan penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin.
2. Pembangunan sarana dan prasarana Desa
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal
4. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
1. Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat
2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan Desa
3. Pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat Desa
4. Pengembangan seni budaya lokal
5. Penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam