Pemerintah Desa Tegalpanjang melaksanakan kegiatan Sosialiasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada hari Senin, 23 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Tegalpanjang dan dihadiri oleh delegasi dari BNNK Sukabumi sekaligus menjadi nara sumber, Camat Cireunghas, Kapolsek Cireunghas sekaligus menjadi nara sumber, Babinsa sekaligus menjadi nara sumber, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ketua MUI Desa dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Cireunghas.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan deklarasi anti narkoba yang dibacakan secara bersama oleh semua yang hadir kemudian dilakukan penandatanganan deklarasi tersebut oleh seluruh unsur yang hadir.
Adapun peserta pada kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari setiap lembaga Desa dan tokoh masyarakat di Desa Tegalpanjang meliputi : PKK, Karang Taruna, Ketua RW, LPM, Kader Posyandu dan MUI Desa. Materi yang disampaikan dalam sosialiasi tersebut fokus pada persiapan pencanangan Desa Bersinar dan pengenalan-pengenalan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, ancaman hukuman dan jenis-jenis narkoba.
Acara sosialiasi terakhir ditutup dengan pembagian spanduk sosialisasi kepada para Kepala Dusun untuk dipasang di setiap kedusunan.